Memunculkan Etika Dan Estetika Keberagaman Budaya

Oleh : Ilmi Najib

Persenggamaan mata dan rasa pada realitas kehidupan sebagai masyarakat berbangsa, bernegara dan berbudaya adalah menuju klimaks sebagai esensi manusia yang berperadaban tinggi. Semakin etis dan estetis kita memandang dan menjalani laku sebagai masyarakat maka semakin kita menjadi manusia yang mengekspresikan keindahan. Analogi keindahan memberikan olah rasa kita sebagai manusia berbudaya.

Misalnya kita sebagai manusia menyikapi sikap atau kebijakan politik yang tidak logis, tanpa etika dan mengabaikan estetika maka politik tersebut berarti tidak memperlihatkan manusia yang berbudaya. Jika ada sistem ekonomi yang mengabaikan moralitas, etika dan estetika artinya sistem tersebut tidak berbudaya dan tidak mempunyai prinsip sebagai manusia berperadaban. Demikian juga yang terjadi pada hukum, pendidikan, politik, lembaga sosial dan seluruh aspek-aspek kehidupan.

Problem utama masyarakat generasi millenial berkaburnya kebudayaan Indonesia saat ini adalah terjadinya akar prinsip sebagai manusia yang berkebangsaan luhur. Dua aspek etika dan estetis harus berjalan senada pada bunyi realitas. mengabaikan bahkan menegasikan satu sama lain maka keindahan akan pudar tak berfalsafah. Padahal di antara kedua aspek tersebut mestinya saling berintegrasi secara utuh dan padu. Kondisi inilah yang membuat kebudayaan Indonesia menjadi stagnan bahkan cenderung mengalami regresi (mundur).

Rasionalitas menjadi satu-satunya ukuran untuk melihat perjalanan seseorang melihat kebangsaan dan kualitas suatu produk kebudayaan. politik, hukum, ekonomi semua hanya diukur dengan standar rasional. Etika dan estetika diabaikan. Maka jangan heran sikap ini telah melahirkan orang-orang pandai, genius dan berotak brillian tapi tidak punya hati dan etika. Ketika logika (rasio) mengabaikan etika dan estetika maka sistem politik, hukum dan ekonomi menjadi tidak peka pada nilai-nilai kemanusiaan, hingga menimbulkan krisis kebudayaan.

Sehingga memunculkan gerakan etik yang terpisah estetika. Bahkan gerakan ini cenderung menyalahkan subtansial dari estetika kemudian menganggapnya sebagai biang kerusakan dan kehancuran moral. Di sisi lain gerakan etik moral ini juga terasa kering, kaku dan keras karena miskin sentuhan estetika. Inilah yang menyebabkan gerakan moral etik menjadi cenderung keras sehingga bisa membuat masyarakat menjadi lebih beringas akan perbedaan.

Etika yang mengabaikan dimensi estetika ini terlihat pada beberapa gerakan anti maksiat yang menggunakan cara-cara kekerasan. Menanggapi perbedaan paham dengan menjustifikasi yang lain kafir, lebih menanggapi manusia jahat itu sekedar berambut gondrong, mempersekusi pelaku pelanggaran moral, hingga menista rasa kemanusiaan, seperti kasus mengarak sepasang muda mudi dengan pakaian minim karena tertangkap berbuat mesum, mengadili manusia yang berteman dengan umat yang berbeda faham dan agama.

Ekspresi estetika tanpa etika tercermin dalam berbagai bentuk seni dan manusia, bila mengedepankan aspek-aspek estetika saja. Maka Apapun bentuk seni asal mengandung unsur keindahan maka bisa diterima sekalipun tidak sesuai dengan etika.

Maka pada hal ini bisa dilihat seni yang mengeksplorasi keindahan tubuh yang telanjang. Demi estetika maka mengumbar bentuk tubuh secara telanjang, melakukan tindakan tidak senonoh di depan publik boleh dilakukan atas nama estetika. Hal yang sama juga terlihat pada film, drama dan sinetron, khususnya yang horor dan mistis. Model kesenian jenis ini hanya mengedepankan aspek estetik dengan menundukkan aspek etika. Terjadinya kurang menemukan dua aspek dimensi untuk mengapresiasi nilai-nilai keduanya dalam kebudayaan masyarakat kita telah menyebabkan terjadinya krisis kebudayaan di negeri ini.

Pentingnya kita melihat korelasi etika dengan estetik sebagai landasan awal olah rasa kita melihat keberagaman dengan menyelaraskan dua aspek yang saling mengisi dan meninggikan nilai-nilai universal sebagai kerangka gerak kita sebagai masyarakat berbangsa dan bernegara.

Etika adalah bagian tatanan hukum yang diwariskan nenek moyang dan estetika pengisi ruang atas tatanan hukum sebagai manusia berperadaban dan berbudaya tinggi. Penerapan etika tanpa estetika harus seimbang sehingga tercermin suatu produk hukum yang luas, dengan megorelasikan teks-teks dan simbol agama yang tidak mengabaikan tafsir dan konstruksi sosial lahirnya teks indah. Penting dilakukan untuk bisa memahami substansi makna, kandungan dan tujuan dari teks indah (sastra) dan simbol. Gerakan moral akan menjadi realistis, mudah diamalkan.

Arus globalisasi masa kini terdikte secara sistematik untuk menghabisi identitas lokal. Dengan cara dengan mempengaruhi mentalitas etika menjadi kerdil dan estetiknya menjadi sulit untuk diraba, dirasakan dan diambil intisarinya sebagai keberagaman. Dengan sendirinya dua dimensi ini semakin tarik menarik dan jarang saling bertemu sehingga mentalitas budaya kita bergerak stagnan, tiada inovasi, berdiri tegap tanpa memberikan ekspresi yang menyejukkan di antara keberagamaan kita.

Memunculkan tatanan baru dari suatu ruang globalisasi terkini suatu keniscayaan manusia yang berperadaban tinggi. Sebagaimana kekeringan nalar berfikir dan kematian akhlak (sikap terpuji) sudah kering kerontang. Harus ada dinamisasi struktur sosial alternatif untuk penyelarasan kebutuhan zaman manusia terkini yang serba maya.


Ilmi Najib merupakan aktivis Gusdurian atau lebih dikenali sebagai Gerakan Gusdurian Muda (GARUDA) di Kota Malang, Indonesia. Berkelulusan BA  Teknik Infomatika dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia. Beliau juga aktif menulis di laman web seperti di Gubuk Tulis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *